KEMASAN, LABEL, DAN PETI KEMAS

A.     Kemasan

Sejarah pengemasan (packaging) dalam dunia perdagangan telah mulai ada sejak perdagangan konvensional dilaksanakan. Bukti sejarah memperlihatkan bahwa orang-orang Cina (sekitar 8.000 tahun yang lalu) membuat aneka ragam keramik untuk mengemas benda-benda padat maupun cair. Orang Indonesia, secara tradisi menggunakan bahan-bahan alam, seperti: bambu, daun kelapa dan sebagainya untuk membungkus barang dagangan yang akan dijual ke pasar. Kemasan adalah bungkus pelindung barang dagangan. Kemasan melekat langsung pada barang yang dibungkus , diberi warna tanda pengenal dan merk yang menarik.Perkembangan peradaban manusia yang semakin maju telah melahirkan inovasi-inovasi baru dalam hal teknologi pengemasan. Bahan-bahan pengemas semakin berkembang dan bervariasi. Para pelaku perdagangan telah menciptakan berbagai bentuk dan bahan pengemas yang sesuai dengan produk yang akan ditransaksikan.

1.      Kegunaan Kemasan

Istilah kemasan (package) memiliki pengertian sebagai wadah atau media untuk menyimpan barang guna menjaga kualitasnya. Secara umum manfaat yang dapat diperoleh dalam hal penggunaan kemasan dalam perdagangan, adalah :
a.      Melindungi fisik barang dari kerusakan fisika, kimiawi dan mikrobiologi (contoh: barang-barang yang bersifat perishable)
b.      Sebagai media penyimpanan dan pengangkutan (contoh: drum, tanki, gallon, dan sebagainya) 
c.      Sebagai alat penghemat ruangan atau space tempat (contoh: penempatan botol-botol pada rak atau krat akan lebih menghemat ruangan).
d.      Sebagai alat pemberi informasi dan sekaligus promosi (contoh: Barang elektronik yang dikemas dalam karton-karton khusus dan diberi identitas menarik).

2.      Jenis Kemasan
Adapun jenis-jenis kemasan baik bentuk maupun bahan pembuatannya yang umum dipakai dalam perdagangan internasional, antara lain adalah :
a.      Boks (box)
Pada umumnya terbuat dari bahan kertas karton baik yang polos maupun karton bergelombang (corrugated)
b.      Peti (crate) , tong kayu, pallet , dunnage  yang terbuat dari kayu.
Pada umumnya bahan pembuat kemasan kayu tersebut berasal dari kayu mentah dan bermutu rendah sehingga sangat berpotensi menjadi media pembawa organisme pengganggu tumbuhan, seperti: serangga penggerek, dan beberapa cendawan. Dalam perdagangan internasional, beberapa negara menerapkan syarat-syarat dan tindakan karantina tumbuhan yang cukup ketat terhadap kemasan kayu tersebut.
c.      Drum, silinder, tanki, bejana dan alat pengemas lain.
Pada umumnya terbuat dari bahan logam ataupun dari bahan plastik. Jenis pengemas ini digunakan untuk mengemas benda-benda cair maupun gas.
d.      Rak, krat dan kontainer, baik yang terbuat dari logam maupun dari plastik. Penggunaannya terutama sebagai pengemas botol-botol maupun silinder, agar ruangan penyimpanan dapat lebih dihemat.
e.      Karung (bag), kantung (pouch)
Baik yang terbuat dari serat goni maupun dari aneka jenis plastik. Penggunaannya adalah untuk mengemas barang-barang dalam bentuk curah (bulk). misalnya semen,  tepung,  pupuk,  beras,  gula,  dan lain-lain.

f.       Bundle
Istilah bundle adalah pengemas yang berfungsi untuk menyatukan sejumlah barang agar tidak tercerai-berai (contoh: pipa-pipa, kayu-kayu gergajian, dan sebagainya)
g.      Reel dan Roll
Pada umumnya terbuat dari kayu dan kegunaannya khusus untuk menggulung benda-benda yang sangat panjang (contoh: kabel, pelat lembaran dan sebagainya).
a.      Bales
Pembungkus barang dibuat dari  kanvas dan diikat dengan metal atau tali. Misalnya untuk  pengemas  kapas,  karet,  goni,  dan lain-lain.
B.     Label
Setelah barang-barang dibungkus oleh shipper, maka pada masing-masing koli atau kemasan diberi merk dan tanda pengenal yang sederhana tetapi jelas dengan mempergunakan cat berwarna yang tidak akan luntur selama dalam pelayaran. Tanda pengenal ini biasa disebut label.

 

Label dapat ditemui pada barang (melekat pada barang), pada kemasan (apabila barang dimaksud dikemas dalam suatu wadah (tanki, botol dan lain-lain), dan/atau pada kontainer/sarana pengangkut. Sebuah label dapat terbuat dari sepotong kertas, polimer, kain, logam atau bahan lain yang ditempelkan pada wadah atau barang.  Sebuah label berisi informasi mengenai produk, alamat pabrikan, merk, komposisi bahan (terutama makanan atau bahan kimia), sifat bahaya (obat dan bahan kimia), instruksi bila terjadi keadaan darurat dan lain-lain. Label memiliki kegunaan sebagai informasi bagi konsumen atau petugas penanganan barang tersebut.  Dengan mengetahui label suatu barang, minimal seorang petugas penanganan barang tersebut mengetahui bagaimana harus menangani barang tersebut secara benar, guna menghindari kerusakan barang tersebut atau resiko bahaya bagi petugas atau pemakai itu sendiri.

label


Khusus untuk bahan kimia, label pada barang/kemasan dan penandaan pada kontainer dapat membantu mengidentifikasi bahan kimia tersebut. Terutama untuk bahan kimia berbahaya dan beracun (B3), pada kontainer atau label biasanya terdapat simbol B3, nama dagang (terkadang dilengkapi dengan nama kimia), sifat fisik/kimia (walaupun tidak detail), sifat bahaya dan lain-lain. Pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup tentang Tata Cara Pemberian Simbol dan Label Bahan Berbahaya dan Beracun, dinyatakan bahwa Label adalah setiap keterangan mengenai Bahan Berbahaya (B2) yang berbentuk gambar,  tulisan,  kombinasi  keduanya  atau  bentuk  lain  yang memuat informasi tentang B2 dan keterangan perusahaan serta informasi lainnya sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan, yang disertakan pada produk, dimasukkan ke dalam, ditempatkan pada atau merupakan bagian kemasan.

 
Untuk lebih detail mengetahui simbol bahaya, dapat Anda perdalam lagi pada literatur mengenai bahan berbahaya atau pada diklat penenganan bahan berbahaya.        
 Kontainer yang telah memuat muatan berbahaya harus ditempel label yang menunjukkan sifat dari barang-barang berbahaya tersebut.  Label-label untuk barang-barang berbahaya telah ditentukan secara internasional.  Label harus ditempel pada pintu dan dinding kontainer yang mudah dibaca.  Apabila label ditempel dekat pintu, usahakan agar label tetap mudah terbaca, walaupun pintu kontainer dibuka lebar-lebar”. (Subandi, 1993)

C.        Peti Kemas
Barang  Impor atau ekspor  dikirim dengan menggunakan sarana pengangkut  kapal laut, pesawat udara atau truk. Perkembangan dunia perdagangan yang semakin menuntut efisiensi waktu telah melahirkan inovasi baru dalam hal kemasan pengangkutan barang. Pada tahun 1956, pengusaha transportasi Amerika, Malcom Mc Lean memperkenalkan peti kemas pertama. Kapal kargo milik perusahaan Mc Lean, Ideal X membawa sebanyak 58 peti kemas dalam pelayaran dari New York menuju Houston,USA (German Marine Insurer, 2009).
Desain peti kemas pertama tersebut dapat dipindahkan dari kereta api, truk dan kapal dengan mudah dan dirancang sedemikian rupa untuk maksud mempermudah mobilitasnya. Selama proses transfer dari satu alat angkutan ke alat angkutan lainnya, kemasan tersebut tidak perlu dibongkar atau dipindahkan isinya. Sejak saat itulah inovasi-inovasi baru peti kemas bermunculan dan menjadi semakin bervariasi bentuk dan bahan pembuatnya.
Filosofi dibalik  petikemas adalah membungkus atau membawa muatan dalam peti-peti yang sama dan membuat semua kendaraan dapat mengangkutnya sebagai satu kesatuan, baik kendaraan itu berupa kapal laut, kereta api, truk atau angkutan lainnya, dan dapat membawanya secara cepat, aman, dan efisien atau bila mungkin, dari pintu kepintu (door to door).

1.       Definisi Peti Kemas

Saat ini istilah peti kemas dalam pengertian umum adalah suatu peti yang terbuat dari logam dalam ukuran standar tertentu, yang digunakan sebagai media pemuatan barang dan sekaligus media pengangkutan, dengan tujuan untuk memudahkan mobilitasnya. Pengertian kontainer secara formal ditetapkan dalam Customs Convention on Container yang diselenggarakan pada tanggal 2 Desember 1972 di Geneva, Swiss. Definisi yang disepakati dalam konvensi tersebut bahwa peti kemas (container) adalah suatu alat pengangkutan barang  yang karakteristiknya sebagai berikut :
a.      Berbentuk permanen dan kokoh, sehingga dapat dipergunakan berulangkali untuk pengangkutan barang.
b.      Seluruhnya atau sebagian tertutup, sehingga berbentuk peti atau kerat dan dimaksudkan untuk diisi barang yang akan diangkut.
c.      Didesain sedemikian rupa untuk memudahkan mobilitas pengangkutannya, sehingga memungkinkan pemindahan barang antar sarana transportasi tanpa harus membongkar isi muatan terlebih dahulu.
d.      Dilengkapi dengan perangkat yang memudahkan penanganan pemindahannya, khususnya apabila dipindahkan dari satu moda transportasi ke moda transportasi lainnya;
e.      Dibuat sedemikian rupa sehingga mudah diisi dan dikosongkan.
f.       Mempunyai isi, bila diukur dari dalam sebesar satu meter kubik atau lebih.
g.      Dibuat dari baja, aluminium, fiber glass dan dilengkapi dengan pintu yang dapat dikunci dari luar.
h.      Termasuk perlengkapan/peralatannya yang diangkut bersama-sama container bersangkutan.

Indonesia sebagai bagian dari organisasi kepabeanan internasional (WCO) ikut meratifikasi konvensi tersebut. Pernyataan ratifikasi tersebut  ditegaskan dalam Keputusan Presiden Nomor 45 tahun 1989 tentang pengesahan Customs Convention on Containers, 1972. 
Lebih lanjut The International Standard Organization (ISO), menetapkan pengertian Container sebagai bagian alat transportasi, yang :
a.        sifatnya cukup kuat untuk dipergunakan berulang kali
b.        dirancang secara khusus sebagai fasilitas untuk membawa barang dengan moda transportasi yang ada
c.        dipasang alat-alat yang memungkinkan sewaktu-waktu digunakan untuk menangani dari satu alat transportasi ke alat transportasi lain
d.        dirancang sedemikian rupa sehingga memudahkan untuk mengisi maupun mengosongkannya
e.        mempunyai isi ruangan dalam (internal Volume) sekurang-kurangnya 1 m3 = 35,3 Cuft.


Dengan demikian, pengertian Petikemas (container) adalah suatu alat pengangkutan yang dirancang secara khusus dengan ukuran tertentu, dapat dipakai berulang kali, dipergunakan untuk menyimpan dan sekaligus mengangkut muatan yang ada di dalamnya.

2.       Kegunaan Peti Kemas

Penggunaan peti kemas sebagai media pelindung dan sekaligus media pengangkut barang-barang telah memberikan manfaat yang besar bagi dunia perdagangan.  Beberapa manfaat yang dapat diambil dengan menggunakan peti kemas sebagai media pengemasan dan pengangkutan adalah sebagai berikut (Amir MS, 2005):
1)     Proses pembongkaran dan pemuatan barang dapat lebih cepat waktunya (efisiensi waktu)
2)     Dapat menurunkan resiko kerusakan terhadap muatan, oleh karena barang-barang dapat ditata dengan baik dan cermat dalam ruangan peti kemas.
3)     Dapat menurunkan resiko kehilangan dan pencurian. Struktur peti kemas yang tertutup rapat dan terkunci akan mengurangi tingkat kehilangan atau pencurian barang selama dalam perjalanan pengiriman ke tempat eksportir.
4)     Dapat memudahkan pengawasan baik pada saat stuffing (pemuatan) barang ke dalam peti kemas maupun pada saat stripping (pembongkaran) barang dari peti kemas. Kondisi dimungkinkan oleh karena sifat peti kemas yang relatif lebih mudah dipindahkan, sehingga stuffing dapat dilakukan di gudang eksportir sendiri dan stripping dapat dilakukan di gudang importir.
5)     Menghindari resiko tercampurnya atau tertukarnya barang dengan barang-barang milik eksportir lain.

3. Ukuran Standar Peti kemas

Untuk menstandardisasi jenis-jenis peti kemas yang dibuat dalam rangka perdagangan internasional, Internasional Standard Organization (ISO) telah menetapkan ukuran-ukuran standar petikemas sebagai berikut :
a.      Container 20’ Dry Freight (20 feet)
·         Ukuran luar : 20’(p) x 8’ (l) x 8’6”(t), atau 6,058 x 2,438 x 2,591 m
·         Ukuran dalam : 5,919 x 2,340 x 2,380 m
·         Kapasitas : Cubic capacity    : 33 Cbm
·         Pay Load : 22,1 ton
b.     Container 40’ Dry Freight (40 feet)
·         Ukuran luar : 40’(p) x 8’ (l) x 8’6”(t), atau 12,192 x 2,438 x 2,591 m
·         Ukuran dalam : 12,045 x 2,309 x 2,379 m
·         Kapasitas : Cubic capacity    : 67,3 Cbm
·         Pay Load : 27,396 ton
c.      Container 40’ High Cube Dry  (40 feet)
·         Ukuran luar : 40’(p) x 8’ (l) x 9’6”(t), atau 12,192 x 2,438 x 2,926 m
·         Ukuran dalam : 12,056 x 2,347 x 2,684 m
·         Kapasitas : Cubic capacity    : 76 Cbm
·         Pay Load : 29,6 ton

4.       Identifikasi Nomor Peti Kemas

a.      Standar Penomoran Internasional

Struktur penomoran peti kemas mengacu pada standar internasional sistem penomoran peti kemas (DIN EN ISO 6346). Jumlah digit nomor peti kemas terdiri atas 11 digit, dimana angka yang terakhir merupakan kode pengecekan terhadap digit-digit sebelumnya.  Sebagaimana yang dijelaskan oleh German Marine Insurer (GDV, 2009), sistem penomoran peti kemas standar internasional terdiri atas 4 bagian, yaitu :

1)     Kode pemilik (owner code)
Kode pemilik kontainer terdiri atas 3 digit huruf kapital. Masing-masing pemilik kontainer harus memiliki kode yang bersifat unik dan tidak boleh sama dengan pemilik kontainer lainnya. Untuk keperluan tersebut, mereka harus terdaftar pada International Container Bureau (BIC - Bureau International des Containers) yang berkedudukan di Paris.
2)     Kode produk barang yang dapat diangkut (product group code)
Kode produk terdiri dari salah satu dari 3 alternatif huruf kapital U, J, dan Z. Kode-U, untuk mengidentifikasikan bahwa peti kemas dapat mengangkut semua jenis barang. Kode-J, mengidentifikasikan bahwa peti kemas khusus untuk mengangkut barang-barang yang berhubungan dengan peralatan. Kode-Z, mengidentifikasikan bahwa peti kemas khusus untuk keperluan trailer dan chassis.
3)     Kode Registrasi  (Registration Number)
Kode registrasi terdiri atas enam digit angka yang mencerminkan nomor pendaftaran peti kemas tersebut pada BIC. Apabila nomor registrasi kurang dari enam digit, maka pada digit terakhir akan didisi dengan angka 0.
4)     Kode Kontrol  (Check Digit)
Kode kontrol harus terdiri atas satu digit dan strukturnya dibuat terpisah dalam suatu kotak tersendiri. Kode ini berguna untuk memvalidasi apakah kode pemilik, kode kelompok produk dan kode registrasi telah dikirimkan dengan cermat. Jika hasil verifikasi sistem tidak sesuai maka sistem akan memberikan kode error. 

b.     Verifikasi Check Digit Secara Manual

Angka-angka check digit yang ada pada setiap penomoran peti kemas dihasilkan melalui sistem penomoran otomatis oleh BIC. Tiap-tiap check digit yang tertera pada setiap kontainer standar internasional tentunya akan memiliki angka check digit yang sesuai. Untuk kepentingan pengawasan, kita dapat juga menghitung secara manual kode check digit untuk membuktikan apakah nomor yang tertera pada suatu peti kemas adalah nomor yang asli (valid) atau bukan. 
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memahami tabel konversi dasar berikut ini, yang akan dijadikan sebagai acuan dalam penghitungan. Konversi huruf menjadi angka dua digit dilakukan terhadap kode pemilik dan kode produk. Dalam konversi ini, angka digit 11 dan kelipatannya (22 dan 33) tidak boleh diikutsertakan. 


A
B
C
D
E
F
G
H
I
J
K
L
M
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
23
24

N
O
P
Q
R
S
T
U
V
W
X
Y
Z
25
26
27
28
29
30
31
32
34
35
36
37
38


Langkah kedua adalah membuat tabel kelipatan 2, sebanyak jumlah digit penomoran kontainer sebelum check digit  (ada 10 digit kelipatan), sebagai berikut :

Digit 1
Digit 2
Digit 3
Digit 4
Digit 5
Digit 6
Digit 7
Digit 8
Digit 9
Digit10
2
2
2
2
2
2
2
2
2
2
1
2
4
8
16
32
64
128
256
512




Langkah ketiga, membuat kalkulasi perhitungan berdasarkan tabel konversi dan tabel kelipatan dua tersebut. Misalkan kita akan mengecek kebenaran check digit “9” pada nomor kontainer “SUDU 307007-
S
U
D
U
3
0
7
0
0
7
30
32
14
32
3
0
7
0
0
7
x
x
x
x
x
x
x
x
x
x
1
2
4
8
16
32
64
128
256
512
=
=
=
=
=
=
=
=
=
=
30
64
56
256
48
0
448
0
0
3.584
Total Jumlah 10 digit adalah  à
4.486
à dibagi dengan angka 11à
407,8
Angka yg dihasilkan, dibulatkan ke bawah menjadi angka bulat penuh dan dikalikan kembali dengan angka 11  (407 x 11) à

4.477
Selisih Angka total pertama dengan angka yang dihasilkan dengan pembulatan tersebut, akn menghasilkan kode kontrol (check kode)
(4.486-4.477)  =
9

Dari hasil verifikasi tersebut, kita dapat memastikan bahwa kode angka “9” memang merupakan kode kontrol yang sesuai terhadap penomoran kontainer tersebut.

5.      Jenis-jenis Petikemas

Peti kemas yang digunakan dalam pengangkutan perdagangan internasional memiliki bentuk dan jenis yang beraneka ragam. Bentuk dan jenis yang bervariasi tersebut didesain dan disesuaikan dengan karakteristik muatan yang akan diangkut.  Beberapa jenis peti kemas sebagaimana dijelaskan dalam CMA-CGM Shipping Group (2009) adalah sebagai berikut :

a.      General Purpose Container


Adalah peti kemas yang seluruh bagian sisinya tertutup dengan rapat agar tahan terhadap cuaca luar, memiliki dinding atap, sisi dan lantai  yang keras. Salah satu sisi nya dilengkapi dengan pintu untuk pemuatan dan pembongkaran muatan. Kegunaan peti kemas jenis ini adalah untuk mengangkut berbagai jenis barang dalam kondisi kering, termasuk yang dikemas dalam karton, sack, pallet, drum dan lain-lain. Dengan beberapa penyesuaian tertentu terutama terhadap sisi pintunya, peti kemas jenis ini juga dapat digunakan untuk memuat beberapa jenis barang curah (bulk cargo).

b.     Temperature Controlled Container

Kategori peti kemas ini adalah peti kemas yang dilengkapi dengan perlengkapan listrik (heater) atau alat mekanik (refrigeration) untuk kepentingan pemanasan atau pendinginan udara di dalam ruangan peti kemas.  Temperatur yang dapat dikondisikan dengan alat tersebut sekitar -25 ° C sampai 25 ° C. Kegunaan utama peti kemas jenis ini adalah untuk mengangkut barang-barang yang memerlukan kondisi suhu tertentu, agar kualitasnya dapat dipertahankan.

c.      Open Top Container

Peti kemas jenis open top memiliki struktur yang hampir sama dengan general purpose container, hanya saja jenis open top memiliki sisi atap yang fleksibel dan dapat bergerak secara mekanis untuk membuka atau menutup. Kegunaan peti kemas jenis ini terutama untuk mengangkut cargo yang berat dan/atau besar yang hanya dapat dimasukan lewat atas.. Penanganan pemuatan terhadap barang tersebut hanya dapat dilakukan dengan alat crane atau rolling bridge. Salah satu contoh peti kemas jenis open top yang dimiliki oleh perusahaan peti kemas CGA-CGM  adalah “tiltable half-heignt open top container”.

d.     High Cube Pallet Wide  Container

Jenis peti kemas ini dirancang secara khusus untuk menyesuaikan ukuran pallet standar Uni Eropa, yaitu 1,2m x 0,8m. Panjang total peti kemas adalah 40’/45’. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan daya angkut ruangan peti kemas serta  mencegah terjadinya kerusakan akibat gerakan peti kemas. Kontainer tersebut sesuai dengan peraturan Uni Eropa dan dapat mengurangi biaya distribusi sekitar 15%, oleh karena kapasitas ruangan yang dapat dihemat.

e.      Flushfolding Flat-Rack Container

Peti kemas flushfolding flat-rack ini merupakan tipe yang paling mutakhir dari peti kemas jenis flat-rack. Ciri khas peti kemas jenis ini adalah sisi dindingnya dapat dilipat hingga sejajar dengan sisi dasarnya.
Sisi dasar peti kemas ini dirancang untuk mengangkut barang-barang yang memiliki bobot yang sangat berat. Kegunaannya adalah untuk pengangkutan barang yang berat, besar dan lebih tinggi dari ukuran peti kemas.   Peti kemas ini juga dapat digunakan untuk menumpukkan beberapa kontainer kosong ke dalam satu bundel untuk mengosongkan ruangan yang tersedia.

f.       Platform or Bolster

Definisi Platfrom atau Bolster adalah kontainer yang hanya memiliki sisi dasar (lantai) nya saja. Jenis kontainer ini terutama digunakan untuk membawa barang-barang yang berat dan tebal serta barang setengah jadi, sepert: barrel dan drum, mesin-mesin, crate, dan sebagainya.  Bila diletakkan berdampingan di geladak atau di palka kapal kontainer, mereka dapat digunakan untuk transportasi non-containerizable kargo.

g.     Ventilated Container

Peti kemas jenis ventilated container  memiliki struktur tertutup sama seperti  general purpose container, namun dilengkapi dengan ventilasi yang dapat menjamin sirkulasi  udara di ruangan peti kemas.  Kegunaannya adalah untuk mengangkut barang-barang organik seperti : kopi, cengkeh, biji-bijian atau hasil bumi lainnya yang memiliki kandungan air tinggi.  Tujuannya adalah untuk mencegah proses pengembunan di dalam kontainer selama proses pengangkutan. 

h.     Tank Container

Peti kemas Jenis tanki adalah peti kemas yang terdiri dari dua elemen dasar yaitu tanki tempat menampung benda cair, dan kerangka yang berguna untuk melindungi tanki selama dalam pengangkutan. Kegunaan peti kemas ini adalah untuk mengangkut muatan benda cair yang berbahaya (hazardous) maupun yang tidak berbahaya. Untuk memudahkan pengisian maupun pengosongan muatan, biasanya tan

i.       Open Side Container

Petikemas yang bagian sampingnya dapat dibuka untuk memasukkan dan mengeluarkan barang. Sisi samaping didesian dapat dibuka untuk memudahkan forklift menata barang di dalam ruangan peti kemas.  Kegunaannya adalah untuk mengangkut rak-rak botol bir atau minuman lainnya maupun kayu-kayu timber.


4 komentar:

  1. Ayo gan
    kami menyediakan kemasan plastik dan alufoil yang aman untuk makanan.
    Info lebih lanjut bisa kunjungi website kami di
    www.kemasansinergy.com

    ReplyDelete
  2. Kami dari PT. HOKA HOKI INDONESIA memberitau bahwa perusahaan kami ingin bekerjasama dalam bidang pengurusan barang Import RESMI & BORONGAN

    Service Kami,
    Customs Clearance Import sistem Resmi maupun Borongan
    Penanganan secara Door to Door ASIA & EROPA
    Penyediaan Legalitas Under-Name (Penyewaan Bendera)
    Pengiriman Domestic antar pulau seluruh Indonesia laut dan Udara atau Darat.

    Customs Clearance Port
    Jakarta, Semarang, Surabaya, Belawan & Port Lain nya.

    Dote :
    Kami tidak menerima barang-barang larangan seperti Airsoft Gun, Obat-obatan terlarang.
    Kami tidak bertanggung jawab/ tidak akan mengganti kerugia apabila didapati adanya barang-barang bahaya / Larangan tersebut, dan apabila diketahui barang membahayakan maka kami akan melapor kepada pihak yang berwajib.
    Kami menerima barang-barang seperti Kimia, tetapi kimia yang ada disertai MSDS (Material Safety Data Sheet).

    Terima kasih atas kepercayaan nya,semoga kami dan perusahaan bpk/ibu berjalan dengan lancar.
    Jika ada yang ingin dipertayakan, silah kan hubungi kami di nomor (+62 21) 2906-8484
    Hp wa. 081908060678 E-Mail : andijm.logistics@gmail.com

    = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = = =
    PT. HOKA HOKI INDONESIA
    Shopping Arcade 2nd Floor B-03 Jakarta Garden City,
    Jl. Raya Cakung Cilincing KM. 0,5 Jakarta Timur 13910 Indonesia
    Phone : +62 21 29068484 Fax : +62 21 29068666
    Email : andijm.logistics@gmail.com
    Website : hokahoki.co.id

    Mr. Andi JM BBM : D9CE63FD
    Hp wa. 081908060678, 081385311679

    ReplyDelete
  3. Anda eksportir, produk anda bermasalah dengan kelembapan udara selama penyimpanan dlm gudang maupun saat pengiriman dlm kontainer ?
    Produk berkarat, berjamur dan rusak ?

    Produk desiccant merk Sorb~Dry 1000 produk inovasi baru sangat bagus untuk menjaga kualitas produknya dari ancaman yang disebabkan oleh kelembapan udara yang rendah selama penyimpanan dalam ruangan/gudang maupun saat pengiriman dalam kontainer, bersertifikat bebas DMF & ROHS dari SGS Internation kokal (diterima ke semua negara tujuan ekspor).

    Jaminan kualitas produk, harga dan ketersediaan stok.
    Sorb~Dry 1000 andalan para eksportir hanya Rp 300.000/karton (isi 12 pcs)

    Kami juga sedia :
    - Silica Gel Natural Rp 30K/kg
    - Silica Gel White Rp 50K/kg
    - Silica Gel Granule Rp 40K/kg
    - Activated Alumina (nego)
    - Top Dry 1000 harga Rp 360K/box
    - Desitech 1000 harga Rp 320K/box
    - Kertas karton kraft single piece (pelapis kontainer) Rp 9.5K/kg

    Info lebih lanjut hubungi :
    CV Manunggal Sejahtera
    E. Wahono
    081230109108 (telp/WA)
    Online shop : www.silicagelsurabaya.com


    ReplyDelete
  4. Container DNV Lepas pantai adalah barang yang dapat diangkut yang secara khusus ditujukan untuk penggunaan terus menerus dan berulang di sektor transportasi. Hubungi kami di +6221-5031-1007 untuk produk DNV

    ReplyDelete